Nganjuk Kota – Pada malam minggu (13/7/2024), Polsek Nganjuk Kota melakukan giat pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan gesekan antar pemuda. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Nganjuk
Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam Minggu, mengingat seringnya terjadi aktivitas balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.
“Patroli dan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa malam minggu di wilayah kami tetap aman dan tertib. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku balap liar dan potensi gesekan antar pemuda,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Nganjuk Kota menempati titik-titik rawan yang sering digunakan untuk balap liar. Selain itu, patroli mobile juga dilakukan untuk memantau situasi secara menyeluruh. Hasil dari pemantauan menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam aktivitas balap liar berkat kehadiran aparat di lapangan.
Selain memantau arus lalu lintas, Polsek Nganjuk Kota juga mengadakan dialog dengan para pemuda di beberapa lokasi, memberikan penyuluhan tentang bahaya balap liar dan pentingnya menjaga kerukunan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik kepada para pemuda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.
“Kami berharap, dengan adanya dialog dan pemantauan seperti ini, para pemuda bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Kapolsek.
Polsek Nganjuk Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.






Hari ini : 1209
Kemarin : 2996
Bulan ini : 7758
Tahun ini : 83625
Total kunjungan : 649962