Nganjuk, Warujayeng – Polsek Warujayeng Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas Jogomerto Aipda Agung Supriyono memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada perangkat dan tokoh masyarakat Desa Jogomerto Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk. Jum’at (01/12/2023) malam
Penyuluhan itu sifatnya sebagai pembekalan untuk kemudian diteruskan kepada seluruh warga masyarakat, sebagai upaya bersama dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap Narkoba di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Jogomerto itu sendiri merupakan program kerja rutin dari Unit Binmas Polsek Warujayeng, yang bersinergi dengan pihak pemerintah desa setempat.
Pada kesempatan itu, Aipda Agung menyampaikan tentang peran perangkat desa dan tokoh masyarakat, “Bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal, serta didukung oleh komitmen yang kuat dari seluruh komponen masyarakat.”
Di akhir pertemuan ia berharap, “Semoga perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ikut dalam pertemuan ini bisa menjadi kepanjangan tangan dari aparat, untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang BERSINAR, alias Bersih dari Narkoba,” tandasnya. (humas wrj)