Nganjuk Kota – Polsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk melaksanakan pembinaan dan imbauan kepada para petugas parkir yang berada di seputar Jln. A. Yani Nganjuk, sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor serta Guantibmas lainnya, rabu (15/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Panit Lantas Polsek Nganjuk Kota Aiptu Gatot Tri memberikan imbauan kepada petugas parkir yang sedang bertugas dan juga pengguna kendaraan bermotor.
“Kami memberikan imbauan dan arahan dengan tujuan agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga masyarakat yang memarkir kendaraannya. Serta bisa menjaga kamseltibcarlantas,” ucap Aiptu Gatot.
“Selain itu, kami juga mengingatkan para pengguna kendaraan roda 2 untuk selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berkendara dengan memakai helm, dan kelengkapan surat surat kendaraan,” imbuhnya
Sementara itu Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno menyampaikan “Polsek Nganjuk Kota selalu memberikan imbauan kepada petugas parkir agar senantiasa ikut berpartisipasi untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Nganjuk Kota.
“Anggota Patroli yang bertugas selalu memberikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada petugas parkir, agar selalu waspada dan memperhatikan serta mengawasi kendaraan yang sedang diparkir, sehingga terjamin keamanannya dan dapat terhindar dari pelaku tindak kejahatan curanmor.” ucap Kapolsek.








Hari ini : 171
Kemarin : 1827
Bulan ini : 3724
Tahun ini : 79591
Total kunjungan : 645928