Skip to main content

Nganjuk Kota – Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota dimasing-masing deaa dan Kelurahan Bersama 3 Pilar menghadiri giat rapat koordinasi persiapan penentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu Tahun 2024.

Tahapan kampanye sendiri dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, beberapa hal yang harus diperhatikan ketika masa tahapan kampanye, diantaranya yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye.

Saat ini, Polsek Nganjuk Kota melalui para Bhabinkamtibmas turut dalam kegiatan Rapat Koordinasi dalam pemasangan APK nantinya.

“Ini untuk mengetahui titik mana saja yang dilarang dan diperbolehkan dalam pemasangan APK dan BK agar ketika pemasangan APK dan BK nanti tidak bertentangan dengan hukum yang ada, hal demikian disampaikan Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno pada selasa (31/10/2023) kepada humas.

“Kami dari Kepolisian Sektor Nganjuk Kota siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pemilu 2024, kita ajak juga semua unsur dan elemen yang ada turut menciptakan suasana damai supaya Pemilu 2024 aman dan sukses, ‘ imbuh Kompol Masherly.

Leave a Reply