Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Polsek Warujayeng Polres Nganjuk melalui Kanit Binmas Iptu Agus Nuryanto memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Balai Desa Kedungrejo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk. Jum’at (13/07/23)

Selain dari Polsek Warujayeng, pemberi materi pada kegiatan itu di antaranya dari pihak BNN Kab. Nganjuk serta pengurus GRANAT Kab. Nganjuk, yang diikuti oleh sekitar 50 orang perwakilan warga masyarakat Desa Kedungrejo Kec. Tanjunganom.

“Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, khususnya para pemuda,” ujar Iptu Agus.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut pihaknya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Narkoba, dengan harapan pengetahuan itu dapat menjadikan masyarakat terhindar dari Narkoba.

Sejalan dengan hal itu Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H menambahkan, “Bahwa kami berharap dengan sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat dapat memberikan wawasan serta pengetahuan akan bahaya Narkoba, sehingga kita semua dapat menghindarinya,” tutur Kapolsek. (humas wrj)

Leave a Reply