Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Sunaryanto pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 pukul 19.00WIB bertempat di jalan Raya Jatikalen – Jombang perbatasan Kecamatan Jatikalen Kab Nganjuk – Kecamatan Plandaan Kab Jombang telah dilaksanakan kegiatan penyekatan dalam rangka antisipasi adanya warga PSHT yang menghadiri giat pengesahan warga baru PSHT parluh 17 di Nganjuk.
Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Jatikalen, Polsek Plandaan dan Koramil Jatikalen yang bertempat di perbatasan Nganjuk dengan Jombang tepatnya di Jembatan Sungai Beng Kecamatan Jatikalen dengan Kecamatan Plandaan.
“Sasaran dalam kegiatan penyekatan yaitu warga PSHT dari luar Nganjuk yang akan menghadiri kegiatan pengesahan warga baru PSHT parluh 17 di Pedepokan PSHT Nganjuk, dengan hasil pemeriksaan kendaraan yang telah dilakukan R2 sejumlah 62 kendaraan, R4 sejumlah 22 kendaraan,” Ujar Kapolsek.