Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Viralnya aksi gengster di daerah Surabaya beberapa waktu lalu sangat menimbulkan keresahan masyarakat, hingga semua pihak harus bersinergi dan turun tangan mengatasi masalah itu, dan akhirnya beberapa anggota gengster berhasil diamankan, namun ironisnya rerata di antara mereka masih berusia pelajar sekolah yang masih dibawah umur.

Mencegah kelompok dan aksi itu terus berkembang dan berkembang di wilayah Kec. Tanjunganom sebagai wilayah hukum Polsek Warujayeng, pagi ini (Senin, 12/12/2022) Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H mengambil kesempatan bertindak selaku pembina pada upacara yang digelar oleh SMK Negeri 1 Tanjunganom.

Di hadapan para guru dan siswa, Kapolsek menyampaikan amanat yang intinya bahwa aksi gengster merupakan tindakan premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat, serta melanggar hukum.

Ia menyebutkan bahwa, “Bagi semua yang terlibat bisa dipidana serta dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang, oleh karenanya kami himbau jangan ada anak-anakku para siswa yang terlibat ke dalamnya”, ujar Kapolsek Warujayeng.

Pada kesempatan itu, Kompol Lilik juga mensosialisasikan bahwa di jajaran Polres Nganjuk sedang memberlakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba Jilid-II tahun mulai tanggal 12-21 Desember 2022, dengan sasaran prioritas para pengguna jalan yakni penggunaan knalpo brong serta kendaraan yang tidak sesuai spectect, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat miras illegal.

Sebagai penutup, Kapolsek berpesan dan menyampaikan harapan, “Bahwa tugas kalian adalah fokus belajar, semoga anak-anakku semua sukses dalam menggapai cita-cita di masa depan,” pungkasnya. (humas wrj)

Leave a Reply